Narasiday.com – lubuk Linggau, Sidang Novi Binti. A. Gani, di warnai Isak tangis keluarganya. Dian Burlian, SH. MA. Bersama, Dr. Bukhori, SH. MH. dan Herdian, SH. Selaku tim pengacara Wong Cilik, yang membatu Novi Binti agani dalam proses persidangan di pengadilan negeri lubuk Linggau.Menurut Dian Burlian SH MA, bahwa pada hari ini kamis tanggal 18 September 2024. Kami dari tim penasehat hukum terdakwa telah menghadirkan 3 orang saksi yang meringankan.
Saksi tersebut akan menerangkan bahwa korban selalu meng intimidasi terdakwa setiap malam selama kurang lebih 4 bulan dengan cara mematikan lampu, melempar rumah, mencuri pakaian dalam dan momotong pipa air sumur. Sampai akhirnya terdakwa hilap. Terjadilah penyiraman air keras. Jelas Dian Burlian SH, MA. Kepada korban.
Karena JPU. Sakit maka sidang hari ini di tunda pada tanggal 30 September 2024 dengan Agenda masih Saksi – saksi yang meringankan Novi Binti A GANI.
Harapan dan saya yakin majelis hakim dapat mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan. sehingga putusan dapat segera memberikan kebebasan kepada Klients kami NOVI BINTI A. GANI segera setelah putusan di bacakan. Lh.
Editor : San