Sebagai mana yang kita ketahui bahwasannya bullying adalah tindakan intimidasi yang dilakukan secara berulang kali atau di sengaja oleh pihak yang lebih kuat kepada mereka yang lebih lemah.
Menurut sejiwa (2008) bullying adalah situasi dimana seseorang yang kuat menekan, memojokan, melecehkan, menyakiti orang yang lemah dengan sengaja dan berulang-ulang untuk nunjukin kekuasaan dirinya.
Pada tahun 2022 sebuah studi oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan menemukan hal yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 36,31% siswa mengalami perundunggan,baik melalui kata-kata, tindakan, dan hanya 13,54% dari mereka yang merasa cukup berani untuk berbicara tentang hal tersebut.
Tidak kalah memperihatinkan saya dapat informasi dari Federasi Guru Indonesian Bersatu (FGSI) yang menunjukan peningkatan kasus perundungan (bullying) di sekolah cukup mengkhawatirkan. Angkanya naik drastis dari 21 kasus pada tahun 2022 menjadi 30 kasus pada tahun 2023. Sementara itu komisi perlindungan anak juga melaporkan bahwasanya terdapat 87 kasus perundungan (bulliying) dari sebanyak 2.355 khasus kekerasan anak yang di laporkan.
Yang seharusnya sekolah dan sistem pendidikan menjadi tempat aman untuk belajar, bukan untuk berkembang biaknya perundunggan (bulliying),tapi sayangnya perundungan dapat dilakukan dimana saja terjadinya perundungan di area sekolah seperti di lorong ,taman, kamar kecil, kafetarian baik pun di kelas. Dampak perundunggan tidak hanya berupa fisik, tetapi juga menyebabkan penderitaan mental dan emosional bagi para korban, dan bisa juga terjadinya tragis seperti depresi, kecemasan, dan bahkan bunuh diri yang sering kita temui banyak dari korban memilih untuk mengakhiri hidup nya dikarenakan perundungan tersebut.
Islamia A. Sholeh (2023) Telah meneliti di kabupaten Cilacap bahwasannya faktor-faktor terjadinya bullying itu bisa terjadi dari factor individu. Dari perilaku agresif, kurangnya rasa simpati dan empati terhadap orang lain, tidak terbuka dalam mengekspresikan perasaan, dan tidak dapat menalar efek berbahaya dari perilakunya.
Bullying juga bisa terjadi diakibatkan broken home (keluarga yang bermasalah). Anak akan mempelajari perilaku bullying ketika orangtua mengalami konflik dan menirunya kepada temannya. Tiada perhatian dirumah juga bisa menjadi faktor yang menyebabkan remaja mencari perhatian di sekolah dengan menunjukkan kekuasaannya kepada teman yang lebih lemah. Ia melampiaskan penindasan itu sebagai tempat pelarian dari kekerasan dan hukuman berlebihan yang diterimanya dirumah.
Banyak lagi faktor yang bisa menyebabkan bullying seperti pihak sekolah yang mengabaikan keberadaan bullying dan kurangnya kontribusi guru untuk meminimalisir perilaku bullying, ketidak jelasannya peraturan sekolah, dan tindakan diskriminatif guru kepada pelajar.
Adverse Children Experience (pengalaman buruk masa kecil) juga bisa menjadi faktor terjadinya bullying. Pengalaman buruk ini dapat membuat perkembangan psikologis anak terganggu sehingga berpotensi untuk menjadi pelaku bullying di masa remaja.
Seharusnya sekolah adalah tempat paling steril dari perilaku bullying ini dikarenakan sekolah adalah rumah pendidikan kedua setelah keluarga. Seperti kita ketahui kasus-kasus yang terjadi di Indonesia dari Januari- Juli 2023 total 43 orang, yang terdiri dari 40 peserta didik (95,4 %) dan guru (4,6 %) dan dominasi pelaku pembullyan yaitu peserta didik.
Di sekolah tidak hanya pendidikan kogitif saja yang ditekankan di sekolah, tetapi dilengkapi juga dengan penanaman nilai-nilai afektif dan psikomotorik. Sayangnya hal tersebut masi marak terjadi di lingkungan sekolah sehingga mampu mempengaruhi psikologis anak. Banyak hal bentuk pembullyan yang terjaid di lingkup sekolah, seperti kekuatan, fisik, status, benda, dan masi banyak lagi yang sangat berpengaruh di perkembangan mental peserta didik.
Dari semua yang telah kita ketahui tentang pembullyan yang marak terjadi di era modern sekarang, hendaknya sebagai orang tua dan guru maupun masyarakat tidak boleh menganggap enteng dan sepele atas tidakan bullying ini. Berharap pihak keluarga, guru, bahkan masyarakat untuk dapat meminimalisir bullying ini dengan cara lebih memperhatikan perkembangan anak.
Stop bullying dan cyberbullying sekarang juga!. Terdapat banyak cara yang dapat kita lakukan untuk mengurangi bullying yang terjadi di masyarakat maupun sekolah, salah satunya ialah sosialisasi dan internalisasi. Sosialisasi merupakan proses belajar mengajar mengenai nilai, norma, peran, serta hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial. Sedangkan, internalisasi norma kedalam diri sehingga terpengaruh dalam kehidupan sosial. Kalau bukan dari pihak orang tua dan tenaga pendidik yang merupakan sumber nilai, norma, dan kognitif pertama bagi anak, lalu siapa lagi?
Jadi kesimpulan yang bisa kita tarik dari opini ini bahwasannya bullying itu bukanlah perkara yang bisa kita remehkan. Karna, pelaku maupun korban bisa berdampak sangat buruk bagi perkembangan psikologis anak tersebut. Marak terjadi pembullyan ini dikarena salahnya dalam mendidik dan salah dalam memberikan contoh kepada anak di masa kecilnya. Jadi peran orang tua dalam mencegah bullying ini sangat besar, tidak terkecuali sekolahan. Terdapat banyak cara untuk mecegah bullying yang terjadi di masyarakat maupun sekolah, salah satunya ialah sosialisasi dan
Nama : Maria ulfa. TTL. : 09 desember 2004. Asal : batang hari Jurusan :manajemen pendidikan islam