Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengkritik usulan Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kememndagri). PMII menilai usulan itu berlawanan dengan semangat reformasi birokrasi.
“Menurut saya, justru itu kontradiksi terhadap semangat kemajuan negara dan reformasi birokrasi,” kata Ketua Umum PMII M Shofiyulloh dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
Shofiyulloh menilai kinerja Polri berhasil selama pengamanan proses pemilu. Mulai pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Beberapa momentum terakhir ini, seperti pilpres, pelantikan Presiden dan DPR RI, serta pilkada beberapa hari yang lalu berjalan kondusif adalah indikator keberhasilan kepemimpinan Kapolri,” ucap Shofiyulloh.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan usulan Polri agar di bawah Kemendagri. Deddy menyebutkan pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang pemilu.
Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Deddy menilai sebaiknya kepolisian berfokus pada tugas pengamanan terhadap masyarakat. Di luar kewenangan itu, sebaiknya bukan menjadi ranah kepolisian.