Jumat, 06 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi secara resmi menetapkan Walikota & Wakil Walikota Jambi terpilih yaitu Dr. dr. H. Maulana, Mkm & Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A periode 2024-2029.
Adapun KPU Kota Jambi sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak tahun 2024 tingkat Kota Jambi yang dijadwalkan selama 2 hari, 04-06 Desember 2024 bertempat di Hotel Aston Jambi.
Pada Pilkada Serentak di Kota Jambi Rabu 27 November 2024, dimana pasangan Nomor urut 1 Maualana-Diza memperoleh suara 192.623 suara atau, sedangkan pasangan Nomor urut 2 HAR-Guntur tertinggal jauh dengan memperoleh suara 70.322 suara ditetapkan setelah rapat pleno rekepaitulasi penghitungan suara.
Adapun total seluruh suara sah 262.945, suara tidak sah 23.507, yang dimana total seluruh suara sah & suara tidak sah ada 286.452 dari total DPT Kota Jambi sebanyak 457.351 jumlah pemilih, & terdapat sebanyak 943 TPS di Kota Jambi.
PC PMII Kota Jambi sangat mengapresiasi kinerja KPU Kota Jambi dalam menggelar pesta Demokrasi masyarakat Kota Jambi di Pilkada Serentak 2024 ini berjalan lancar dan sukses.
Pada hari ini KPU Kota Jambi sudah menetapkan pasangan Maulana-Diza sebagai Walikota & Wakil Walikota Jambi, terimakasih kepada masyarakat Kota Jambi sudah mengawal dan menjaga kedamaian di TPS masing-masing, mari kita terus kawal dan lihat kinerja Walikota & Wakil Walikota Jambi yang baru saja ditetapkan” Kata Ketua PC PMII Kota Jambi Sahabat M.Royhan
Setelah ditetapkan pasangan Walikota & Wakil Walikota Jambi oleh KPU Kota Jambi, masyarakat kota jambi menunggu jadwal pelantikan kepala daerah Kota Jambi yang kita kenal dengan sebutan Tanah Pilih Pusako Betuah.
Untuk pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 10 Februari 2025 sesuai dengan peraturan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2024 tentang ketentuan mengenai pelantikan kepala daerah terpilih.