Jambi. NARASIDAY.COM Menjelang akhir tahun 2024, nasib malang menimpa seorang driver travel asal Sarolangun berinisial DH. Dengan niat mencari nafkah untuk menyenangkan istri dan buah hati, DH justru menjadi korban penipuan oleh pegawai loket berinisial FH.
Kejadian ini berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 18.05 WIB. DH mendatangi loket travel CV PO Puma, yang terletak di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, dengan harapan bergabung sebagai anggota travel. Melalui terlapor FH, DH menyerahkan mobil Avanza putih dengan nomor polisi BH 1918 NM, nomor rangka MHKM5FA4JKK052375, dan nomor mesin 2NRF842877.
FH meminjam mobil tersebut dengan alasan akan menjemput penumpang. Namun, setelah beberapa jam menunggu di loket, FH tak kunjung kembali, hingga akhirnya mobil tersebut dinyatakan hilang. DH mengalami kerugian sebesar Rp200 juta akibat kejadian ini.
Merasa dirugikan, DH melaporkan kasus ini ke Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut guna menemukan pelaku dan mengembalikan aset korban.
“Kami berharap keadilan segera ditegakkan dan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap DH. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.